Bang Buyung Samakan KPK dengan Orba
Jakarta, Aktual.co — Pengacara Senior Adnan Buyung Nasution menilai kasus hukum yang dihadapi oleh Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sangat bermuatan politik. Pasalnya, menurut Buyung, dalam kasus tersebut banyak hal-hal yang kelihatannya salah prosedural.
"Panggilan saja sudah salah. Panggilan tidak sesuai prosedur hukum dan tidak menghormati prikemanusiaan. Masa dipanggil untuk kasus tertentu. Ini seperti zaman orba," ujar Buyung hari ini di Jakarta, Rabu (15/1).
Menurut Buyung yang juga ketua tim penasihat hukum Anas, cara KPK terhadap Anas ini mirip zaman Orde Baru. Yang mana seseorang tidak mendapatkan kemerdekaan dalam hukum.
"Misal saudara saya panggil demi mendengarkan keterangannya, mau gak? Tidak boleh donk, kalau begitu setiap warga negara tidak ada kemerdekaannya lagi. Tidak ada harkat martabat. Bisa dicomot, bisa dipanggil tanpa tahu untuk apa," ungkap dia.
Hal inilah, kata Buyung, yang pernah diperjuangkannya dulu puluhan tahun lalu. "Buat apa saya mendirikan LBH," imbuhnya. (aktual.co)