|

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Siswa SMA Yake


Jakarta- Aparat Polres Metro Jakarta Selatan berhasil membekuk seorang pelajar, tersangka pelaku pembunuhan Deny Yanuar, siswa kelas XII SMA Yayasan Karya 66. Polisi menangkap tersangka beberapa saat setelah tawuran di sekitar tempat kejadian perkara.

Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Sementara itu, dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga mengamankan senjata tajam celurit yang digunakan korban untuk membunuh Deny atau biasa dipanggil Yadut.

"Pelakunya sudah ditangkap dan sedang diperiksa di Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial Ade ditangkap di sekitar TKP, pelajar juga. Tersangka dari Kartika Zenie katanya," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hermawan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Rabu (26/9/2012).

Hingga kini polisi sedang mendalami motif pembunuhan terhadap pelajar tersebut. Polisi sedang menyelidiki apakah kasus ini tergolong perkelahian atau penyerangan.

Sementara itu, Kepala Polrestro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat membenarkan adanya korban meninggal dalam peristiwa tersebut. Ia menyatakan, polisi masih menelusuri motif pembunuhan tersebut.

"Satu korban meninggal dunia dengan luka korban di bagian dada kiri sama di bagian pinggang kanan. Masih kita dalami apakah perkelahian atau penyerangan," kata Wahyu saat mendatangi ruang jenazah RSCM.

Jenazah Deny dibawa ke RSCM untuk diotopsi dan hingga sekarang belum diserahkan kepada keluarganya. Pantauan Kompas.com, hingga sore ini beberapa kerabat korban berdatangan ke ruang jenazah RSCM.

Deny tewas dalam aksi kekerasan di Jalan Minangkabau, Manggarai, Jaksel, Rabu siang. Kejadian itu diawali dari aksi saling lempar batu antara pelajar SMA Kartika Zenni (KZ) dan SMA Yayasan Karya 66 (SMA Yake) sekitar pukul 13.00. Korban tewas dengan luka sabet pada bagian dada dan pinggang. Adapun tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (KOMPAS.COM)


Posted by IndecsOnline.com on 04.10. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response
Kirim Komentar Anda:
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan www.dumaiportal.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. www.dumaiportal.com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.

0 komentar for "Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Siswa SMA Yake"

Leave a reply