Munas KAHMI Bahas Syarat Calon, Di Warnai Ketegangan
IndecsOnline- Munas ke IX KAHMI telah memasuki sidang komisi, sidang kimisi dibagi dua, komisi 1 membahas tentang AD ART KAHMI dan komisi 2 membahas tentang PKN (program kerja nasional).
Yang menarik pada sidang komisi 1 diwarnai ketegangan ketika membahas kriteria calon
Peserta sidang Gazali, MM menuturkan ketegangan terjadi pada saat pembahasan persyaratan calon, sebab sejumlah peserta menginginkan KAHMI benar-benar bersih dan tidak memberikan toleransi pada KAHMI yang pernah sangkut kasus terutama yg telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Kriteria calon Presidium Majelis Nasional KAHMI sebagaimana pasal 7 AD-ART KAHMI; 1. Alumni HMI berumur sekurang-kurangnya 35 th, 2. Memiliki integritas dan kapabilitas menjadi pemimpin organisasi tingkat nasional, 3. Memiliki pengalaman organisasi tingkat nasional 4. Tdk Pernah dinyatakan bersalah dlm tindak pidana oleh pengadilan yg telah berkekutan hukum tetap.
"Ketegangan terjadi pada saat membahas poin 4 ini" tutur ketua presidium KAHMI Pamekasan kepada IndecsOnline.
Perlu diketahui KAHMI saat ini sedang menggelar Munas ke IX KAHMI di Pekanbaru Riau. KAHMI akan menetapkan program kerja nasional KAHMI dan melakukan pemilihan ketua presidium KAHMI
oleh: Azis Maulana
