|

Anas Bakal Gugat KPK


JAKARTA -- Kuasa Hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya menyatakan pihaknya akan membawa masalah bocornya draf surat perintah penyidikan (Sprindik) mantan ketua umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum ke ranah hukum.
Formulasi laporan hukum  terkait bocornya draf Sprindik itu tengah disiapkan. “Ya, rencananya begitu,” kata Firman saat dihubungiRepublika, Ahad (24/2).
Namun, Firman tak menyebut kemana akan melaporkan bocornya draf Sprindik itu. Karena, formulasi hukum laporan tersebut masih disiapkan.
Seperti diketahui, beberapa pekan sebelum Anas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang, draf Sprindik atas tersangka Anas beredar di masyarakat, khususnya wartawan.
Padahal, draf Sprindik itu merupakan rahasia negara yang tak boleh diketahui oleh umum.  Saat ini, Komite Etik KPK sedang mengusut siapa orang dalam KPK yang membocorkan draft sprindik itu. (republika.co.id)


Posted by IndecsOnline.com on 06.50. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response
Kirim Komentar Anda:
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan www.dumaiportal.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. www.dumaiportal.com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.

0 komentar for "Anas Bakal Gugat KPK"

Leave a reply