Ibu Peracun Anak Kandung Tinggalkan Surat Wasiat
MALANG- Murtiningsih (30) ibu asal Kecamatan
Singosari Kabupaten Malang yang tega membunuh anak kandungnya dengan
cara meminumkan racun serangga dan kemudian bunuh diri, Selasa
(26/2/2013) ternyata meninggalkan surat wasiat.
Kapolsek Singosari
AKP Arif Eko menjelaskan, surat wasiat ditemukan di kamar tidur
Murtiningsih di dalam kantor lembaga pendidikan R Langga di Jalan
Soponyono RT 2 RW 2 Kelurahan Losari, Singosari.
Surat wasiat yang dipastikan ditulis oleh Murtiningsih berisi permintaan maaf kepada keluarganya.
"Surat itu juga berisi permohonan agar ia dan anaknya dimakamkan dalam satu liang kubur," jelas Arif Eko.
Mengenai motif bunuh diri dan mengapa Murtiningsih tega meracun anaknya, Arif belum bisa memberikan penjelasan detail.
"Untuk motif masih kami selidiki," ucapnya.
Seperti
diberitakan sebelumnya, Murtiningsih membunuh anaknya Mochammad Awang
Pratama (5) dengan meminumkan racun serangga. Setelah anaknya tewas,
Murtiningsih kemudian gantung diri menggunakan selendang di bagian
belakang kantor lembaga pendidikan R Langga.
Jenazah Murtiningsih dan anaknya ditemukan suaminya, Jumali (40) pada Selasa pagi sekitar pukul 07.00 WIB.(tribunnews.com)
