|

Kader KAHMI Diminta Kawal Proses Hukum Anas

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan, kedatangannya ke rumah Anas Urbaningrum untuk memberikan dukungan moral.

Dukungan diberikan, karena Mahfud dan Anas sama-sama kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

"Saya ke sini sebagai kader Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). Mas Anas Presidium KAHMI. Memberikan dukungan moral. KAHMI akan beri bantuan hukum," ujar Mahfud saat hendak meninggalkan rumah Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (23/2/2013).

Mahfud pun mengimbau agar kader KAHMI mengawal proses hukum terhadap bekas Ketua Umum Partai Demokrat (PD). Sehingga, Anas dapat diperlakukan adil.

Terkait status Anas, lanjut Mahfud, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa bekerja atas tekanan atau desakan pihak tertentu. Jika KPK tidak adil, lanjutnya, sejarah akan mencatat peristiwa tersebut.

"Ada yang minta Anas tersangka atau tidak, itu kan politis. Itu yang harus dihindari," cetusnya.

Sementara, Hary Tanoesoedibjo yang juga mengunjungi Anas, tidak berkomentar banyak.

"Saya tidak dalam posisi memberi komentar. Saya mengimbau proses hukum berjalan," ucap politikus Partai Hanura. (Tribunnews.com)
redaksi


Posted by IndecsOnline.com on 08.00. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response
Kirim Komentar Anda:
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan www.dumaiportal.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. www.dumaiportal.com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.

0 komentar for "Kader KAHMI Diminta Kawal Proses Hukum Anas"

Leave a reply