|

'KPK Harus Ungkap Pembocor Sprindik Anas'


JAKARTA – Komisi III DPR RI mendesak KPK untuk berhasil mengungkap siapa pembocor draft sprindik atas nama Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang. Jika pelaku terbukti berasal dari internal KPK, maka harus dikenalkan sanksi pidana.

“Ini kan sifatnya rahasia negara. Konsekuensinya siapa yang membocorkan harus dipidana,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Indra, saat dihubungi Republika, Senin (18/2).

Indra mengatakan, KPK harus objektif dalam mengusut dugaan bocornya draft sprindik ini. Karena, KPK adalah lembaga penegak hukum yang harus menegakkan hukum dari dalam sendiri.

Isu kebocoran draft sprindik itu, imbuhnya, membuat citra KPK sangat buruk. Kasus ini, ujarnya mendorong publik menilai KPK telah menjadi alat kepentingan politik.

Indra menduga kasus ini tak lepas dari prahara di tubuh Partai Demokrat. Saat kader partai Demokrat mendesak Anas mundur, tiba-tiba draft sprindik tersebut dibocorkan untuk menjatuhkan Anas dari jabatannya. (republika.co.id)


Posted by IndecsOnline.com on 07.01. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response
Kirim Komentar Anda:
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan www.dumaiportal.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. www.dumaiportal.com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.

0 komentar for "'KPK Harus Ungkap Pembocor Sprindik Anas'"

Leave a reply