Mahfud: PKS, Rakyat Bersama KPK!
"Jadi (tuduhan) konspirasi itu bukan fakta, hanya dugaan saja," tegas Koordinator Presidium Majelis Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Mahfud MD, Senin (4/2/2013). Pasalnya, tudingan adanya konspirasi yang dilontarkan Presiden PKS Anis Matta itu, tak menyertakan bukti.
"Rakyat bersama KPK. Maka semestinya KPK tidak terpengaruh (dengan tuduhan itu)," kata Mahfud, dalam jumpa pers di Penang Bistro. Seharusnya, imbuh dia, petinggi PKS juga tak perlu melontarkan wacana konspirasi itu.
Tudingan tak berdasar, kata Mahfud, bertolak belakang dengan upaya penegakan hukum. Menurut dia, lebih baik PKS memberikan contoh pada masyarakat, dengan menyerahkan penanganan kasus Luthfi pada kewenangan KPK. "Pak Luthfi ditangkap dan dijadikan tersangka oleh KPK itu fakta. Penegakan hukum dengan cara apapun atasnya harus ditegakkan," tegas Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Sebelumnya, Presiden PKS Anis Matta dalam pidato politik perdana setelah memangku jabatan yang ditinggalkan Lutfhi, menyebutkan adanya konspirasi besar untuk menghancurkan PKS, di balik kasus ini. Pada saat yang sama Anis mengatakan kasus yang menjerat Luthfi adalah isyarat kebangkitan partainya. (kompas.com)
