|

Polri Periksa Brimob Terkait Video Penyiksaan Kasus Terorisme di Poso

JAKARTA- - Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin menyerahkan video berisi rekaman penyiksaan terkait kasus terorisme yang diduga dilakukan oleh oknum polisi di Poso, Sulawesi Tengah. Kapolri Jenderal Timur Pradopo memberi respons. Timur menyebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut.

"Sekarang Brimob sudah diperiksa, kita tunggu nanti diperadilan," kata Timur kepada wartawan di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Minggu (3/3/2013).

Timur mengatakan, saat ini dia belum bisa membeberkan berapa jumlah anggota yang diperiksa. Sebab, semuanya masih dalam proses pemeriksaan dan penelitian.

"Tunggu saja, yang ada di Sulawesi Tengah ya. Kita tunggu ya hasilnya," ujarnya.

Timur menambahkan jika nanti pemeriksaan selesai maka info tersebut akan segera dikabarkan oleh Humas Polri. Saat ditanya apakah sanksi yang akan diberikan jika oknum tersebut terbukti melakukan pelanggaran, Timur hanya menjawab singkat.

"Semua nanti peradilan nanti yang menentukan,' ucapnya.

Sebelumnya, Din dan sejumlah ormas Islam menemui Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Mereka menyerahkan sebuah video yang berisi rekaman penyiksaan orang terkait kasus terorisme yang diduga dilakukan oleh oknum TNI. Aksi ini dianggap melanggar HAM. (Detik.com)
redaksi


Posted by IndecsOnline.com on 22.37. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response
Kirim Komentar Anda:
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan www.dumaiportal.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. www.dumaiportal.com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.

0 komentar for "Polri Periksa Brimob Terkait Video Penyiksaan Kasus Terorisme di Poso"

Leave a reply