|

Alhamdulillah, Akan Ada Pusat Wisata Berlaber Halal

Jakarta - Ada kabar gembira bagi traveler muslim. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bekerja sama dengan Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menerbitkan sertifikasi halal untuk pusat wisata.

"Kita akan MoU dengan Kementerian Pariwisata untuk memberi pedoman wisata syariah, termasuk juga hotel syariah. Besok kamis akan MoU," kata Ketua Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin di sela-sela peluncuran online stock trading syariah dan reksa dana syariah Panin Asset Management di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (18/12/2012).

Pedoman wisata syariah akan diberikan DSN MUI kepada beberapa objek wisata yang direkomendasikan Kemenparekraf. Pedoman syariah ini meliputi hotel, makanan halal hingga segala layanan yang diberikan penyelenggara wisata.

Dengan label halal ini diharapkan tingkat kunjungan wisata pada satu objek dapat meningkat. Nantinya, ini termasuk kriteria agen wisata (travel agent) yang harus patuh pada aturan syariah.

"Item (syariah) kita yang susun dan ada sertifikasi, ada lisensi yang kita berikan kepada kementerian," papar Ma'ruf Amin.

"Tentu akan menarik wisatawan dari Malaysia dan Timur Tengah, Eropa juga. Karena mereka ingin ke daerah wisata yang halal," tutupnya. (Detik.com)
redaksi


Posted by IndecsOnline.com on 15.35. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response
Kirim Komentar Anda:
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan www.dumaiportal.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. www.dumaiportal.com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.

0 komentar for "Alhamdulillah, Akan Ada Pusat Wisata Berlaber Halal"

Leave a reply