Anas Kembalikan Harrier, Nazar Untung Rp 105 Juta
"Harga mobil tersebut Rp 670 juta, tapi Nazar menerima Rp 775 juta. Nazar mendapatkan lebih Rp 105 juta," ujar Rahmad saat jumpa pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Selasa (19/2/2013).
Rahmad menjelaskan, awalnya Anas membeli mobil seharga Rp 670 juta itu dengan cara menyicil pada Nazaruddin. Pada akhir Agustus 2009, Anas menyerahkan Rp 200 juta sebagai uang muka. Dalam pemberian tersebut, turut menyaksikan Saan Mustopa, Pasha Ismaya Sukardi, Nazaruddin, dan Maimara Tando. Kemudian, Februari 2010 Anas membayar cicilan kedua Rp 75 juta kepada Nazaruddin, disaksikan kembali oleh M Rahmad.
Akibat pemberitaan soal gratifikasi, Anas memutuskan untuk mengembalikan mobil tersebut. Namun, Nazaruddin menolak dan meminta Anas mengembalikan mobil dalam bentuk uang. Mobil tersebut akhirnya dijual Anas dan laku seharga Rp 500 juta. Hasil penjualan itu pun diberikan seluruhnya pada Nazar.
Keputusan untuk mengembalikan mobil tersebut, dikarenakan Anas mendengar kabar mobil itu pemberian Nazaruddin kepadanya. Kasus itu kini tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya Wakil Ketua KPK Adnan Pandupraja, Rabu (13/2/2013), mengungkapkan, pengusutan indikasi dugaan penerimaan gratifikasi berupa Toyota Harrier oleh Anas sebenarnya sudah memenuhi unsur. Namun, status Anas sendiri akan diumumkan setelah dilakukan gelar perkara oleh KPK. (kompas.com)
