|

Buya Syafii Maarif Benarkan Ada SMS Masuk soal Ketidakkompakan KPK Tetapkan Anas Jadi Tersangka


JAKARTA--Buya Syafii Ma'arif membenarkan ada pesan singkat (SMS) yang dia terima soal tidak kompaknya lima Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus Hambalang.

"Iya, ada (SMS) masuk," ujar Syafi'i Ma'arif saat dihubungi dan dilansir Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Minggu, 24/2).

Pesan itu, kata Buya, dikirimkan melalui nomor yang tidak dikenalnya. Karena itu pula, Buya tak mau membalas pesan tersebut.

"Itu SMS gelap," kata Buya yang juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah dan mantan panitia seleksi penerimaan calon pimpinan KPK.

Dalam pesan yang disampaikan kepada Buya itu disebutkan bahwa BW dan BM tidak mau menandatantgani sprindik untuk Anas. Mereka berdua menilai belum cukup bukti untuk menatapkan anas sebagai tersangka. Namun pada Jumat sore (22/2), disebutkan bahwa BW dipanggil ke Merdeka Utara sekitar pukul 15.45 WIB.

Di Merdeka Utara, yang merujuk ke Istana, BW diberitahu, bila tak mau menandatangani sprindik Anas maka kasus Papua akan dibuka. tidak jelas apa yang dimaksud dengan kasus Papua itu. Namun yang jelas,  Komisioner KPK diminta konsultasi dengan Achyar dari Fakultas Hukum UI dan Saldi Isra dari Fakultas Hukum Universitas Andalas. BW pun akhirnya menyerah (RMOL.CO)


Posted by IndecsOnline.com on 21.26. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response
Kirim Komentar Anda:
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan www.dumaiportal.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. www.dumaiportal.com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.

0 komentar for "Buya Syafii Maarif Benarkan Ada SMS Masuk soal Ketidakkompakan KPK Tetapkan Anas Jadi Tersangka"

Leave a reply