Diajak Jalan-jalan Teman Kemudian Diperkosa
Prabumulih- Sungguh malang nasib L (20), warga Kelurahan Mangga Besar, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Ketika diajak temannya, Beben (20), jalan-jalan pada Selasa
(5/2/2013) sekitar 01.30 WIB, L malah diperkosa. Perbuatan itu dilakukan
Beben di Penginapan Hijau Daun, tepatnya di depan Rumah Makan Cambai
Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Cambai, Prabumulih.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, L melaporkan pelaku ke SPK
Polres Prabumulih, Jumat (8/2/2013). Berdasarkan informasi yang dihimpun
Tribun Sumsel (Tribunnews.com Network), pada Selasa malam, korban diajak tersangka jalan-jalan, menggunakan sepeda motor keliling Prabumulih.
Tiba di arah Cambai, tersangka memaksa korban masuk ke Penginapan
Hijau Daun. Namun, setelah masuk kamar penginapan, korban tiba-tiba
dicium Beben, dan langsung meraba-raba tubuh korban.
Korban kemudian berontak, namun tersangka terus melakukan aksinya,
dan kemudian menarik celana jins dan celana dalam korban secara paksa
hingga terlepas.
Korban yang kalah kuat dengan tenaga Beben, tidak bisa berbuat apa-apa, hingga akhirnya mahkota korban direngut tersangka.
Usai diperkosa, korban tidak kuasa menahan malu dan hanya bisa diam.
Selang beberapa hari kemudian, teman korban mengaku sempat mendapat
perlakuan yang sama dari Beben, namun berhasil kabur dari penginapan.
Mendengar cerita tersebut, L bersama temannya mendatangi SPK Polres Prabumulih, untuk mengadukan perlakuan Beben.
"Saya ketika itu diperlakukan sama dengan L, namun saya berhasil
lolos. Saat dipaksa berhubungan badan, saya gigit tangannya dan berusaha
lari," ujar teman korban.
Kapolres Prabumulih AKBP Yerri Oskag SIK melalui Kabag Ops Kompol HT
Sianturi didampingi Kasubbag AKP Untung S, membenarkan laporan tersebut.
(tribunnes.com)
