KPK Persilakan Pihak yang Mau Laporkan Dugaan Korupsi Ibas
JAKARTA--Sekretaris Jendral DPP Partai Demokrat
Edhie Baskoro Yudhoyono diduga ikut kecipratan dana Rp 3,6 miliar dari
Permai Group, perusahaan milik Muhammad Nazaruddin. Hal itu sebagaimana
beredar luas dokumen laporan keuangan PT Anugerah Nusantara yang
menyebut Ibas ikut mendapat aliran dana dari Nazar.
Dikonfirmasi,
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan belum menerima informasi soal
itu. Sejauh ini data yang disampaikan sejumlah saksi maupun pelapor
belum menyentuh hingga Ibas.
"Jika ada yang punya data itu, silahkan saja dilaporkan ke KPK," kata Johan, Jumat (1/3/2013).
Lebih lanjut dikatakan Johan, jika telah dilaporkan, data itu akan melalui proses validasi KPK.
Sebelumnya, dalam dokumen laporan keuangan PT Anugerah Nusantara, menyebut Ibas ikut mendapat aliran dana dari Nazar.
Nama Ibas yang tertera dalam dokumen yang diduga milik direktur
keuangan PT Anugerah Yulianis itu muncul empat kali. Pertama pada 29
April 2010 sebesar USD 200 ribu atau setara Rp1.806.000.000 (kurs
Rp9.030). Uang tersebut diterima Ibas dalam dua tahap. Asing-masing
tahap sebesar Rp 903.000.000.
Kemudian, Ibas kembali menerima uang pada tanggal 30 April 2010.
Seperti halnya pada tahap pertama, saat itu, menantu Menko Perekonomian
Hatta Rajasa itu menerima uang sebanyak dua kali pula dengan total
Rp1.806.000.000. Dalam dokumen itu, Ibas disebut telah mendapat total
uang senilai Rp3.612.000.000. (tribunnews.com)