|

"PEMAKSAAN KPK MENJADIKAN ANAS TERSANGKA - BAG. 2"

IndecsOnline- Pemilik akun @TrioMacan2000 merilis "PEMAKSAAN KPK MENJADIKAN ANAS TERSANGKA - BAG. 2" berikut rilisnya dikutip dari ( http://www.chirpstory.com/li/52965 )

Majelis Tinggi Partai Demokrat sdh kibarkan perang thdp para pendukung anas. Kini saatnya mereka membuka semua korupsi istana

Para Mahasiswa/ aktivis sebaiknya demo kepung KPK dan paksa tangkap koruptor2 keluarga Cikeas. Tuntut KPK usut korupsi triliunan di Petral

SBY sengaja tdk pecat anas dari jabatan Ketum PD karena itu bisa menimbulkan penilaian bhw SBY telah merampok kursi ketum dari Anas

1. Tuduhan terhadap Anas : 1. Terima suap dari Nazar dan PT. adhi Karya terkait Hambalang : TIDAK TERBUKTI. Yg terima malah andi & choel M

2. Tuduhan Thdp Anas terima suap dlm proses penerbitan sertifikat Hambalang : TIDAK TERBUKTI. Yg terima malah Joyo Winoto dan Ign Mulyono

3. Kini Anas dituduh terima gratifikasi mobil yg hanya sebesar 700 juta. Pdhl yang terima adalah Nazar. Dan anas beli dari Nazar dgn angsur

4. Bukti pembelian mobil dari Nazar ke Anas ada kwitansi pembeliannya dan ditandatangani di atas meterai oleh Nazar

5. Sdh jelas Anas tdk terbukti dlm 3 tuduhan keji pada Anas selama setahun terakhir ini. Mana ttg jwb media2 yg beritakan fitnah itu?

6. SBY gagal menjatuhkan anas dgn fitnah yg bertubi2 selama setahun penuh melalui media2 bayaran dan antek fitnah kudisan seperti ruhut cs

7. Kini mrka mau paksa KPK utk tetap TSK kan Anas Urbaningrum dgn segala cara. Ini namanya KRIMINALISASI !! Persis yg terjadi pd Antasari

8. Rakyat yg sudah tercuci otaknya dan terpengaruhi berita2 fitnah dan opini palsu yg diserangkan kepada Anas, kini bersikap apatis

9. Sikap rakyat ini sama dgn ketika antasari yg difitnah membunuh dgn terlebih dahulu menghancurkan karakternya seolah2 dia main perempuan

10. Strategi menghancurkan dgn fitnah seperti ini. Double atau triple bullet selalu dilakukan utk menghasikan dampak fitnah yg mematikan

11. Antasari Azhar, Anas dan nyaris saja Yusril Ihza Mahendra dihabisi oleh musuh2nya dgn cara ini. Pertama : hancurkan karakter dgn fitnah2

12. Kedua : setelah itu lakukan kriminalisasi. Jadikan tersangka kasus apa saja yg mengerikan seperti pembunuhan atau korupsi.

13. Ketiga : suap atau ancam hakim agar vonis korban fitnah tsb Dijatuhkan seberat2nya . Maka tamatlah riwayat si korban fitnah tsb

14. Rakyat yg sdh dicuci otaknya itu tak akan peduli dgn fakta yg sebenarnya. Di otak mereka sdh tertanam : antasari itu nakal dan pembunuh

15. Rakyat yg sdh dicuci otaknya selama setahun penuh, tdk peduli dgn korban fitnah seperti Anas. Di otak mrka sdh tertanam : anas korup !

16. Itulah jahatnya fitnah. Lebih keji dari pembunuhan. Itulah bahayanya opini, lebih bahaya dari narkoba yg membiuskan.

17. Skrg terserah anda. Membantu melawan kezaliman atau membiarkan saja. Siapa tahu, besok lusa itu kezaliman itu menimpa diri anda & klga


Posted by IndecsOnline.com on 01.10. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response
Kirim Komentar Anda:
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan www.dumaiportal.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. www.dumaiportal.com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.

0 komentar for ""PEMAKSAAN KPK MENJADIKAN ANAS TERSANGKA - BAG. 2""

Leave a reply