Rp 3 triliun Aset Robert Tantular Cs di Hong Kong Dibekukan
IndecsOnline--Sampai saat ini ada empat orang yang asetnya dibekukan oleh tim pemburu aset pemerintah RI di Hongkong.
"Empat
orang itu, Robet Tantular, Hertawan Aluwi, Hesham Al Waraq dan Rafat
Ali Rizvi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Konjen RI untuk Hongkong, Hari
Budiarto, di Gedung DPR, Rabu (13/3).
Jelas Hari, dari perburuan
aset empat orang itu, tim pemburu dan pemerintah Hongkong berhasil
membekukan aset sebesar Rp 3 triliun.
"Itu mayoritas sudah dalam keadaan saham," ungkapnya.
Sambung dia, kerjasama pihak Indonesia dengan pemerintah Hongkong dalam memburu aset Bank Century berjalan dengan baik.
"Hongkong
itu negara bersih. Kalau ada aset yang nggak jelas pasti disita.
Pemerintahan Hongkong sangat kooperatif dalam hal ini," ungkapnya.
Tim
pemburu sendiri, kata Hari, sudah mulai bekerja sejak tahun 2009. Dan
pada Mei 2011, aset itu baru diberitahu dan datanya dikirim kepada
pemerintah Indonesia.
"Untuk sekarang, itu masih proses di Pengadilan Hongong," pungkasnya.
Saat
ini, Timwas Century DPR akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum
dan HAM Amir Syamsuddin; Menteri Seketaris Negara Sudi Silalahi;
Menteri Keuangan Agus Martowardjoyo; Jaksa Agung Basrief Arif; Kapolri
Timur Pradopo; Dubes RI untuk Swiss dan Konjen RI untuk Hongkong. (rmol.co)
