|

Dilarang! Pakai Rok Mini Di Uganda

Dilarang! Pakai Rok Mini di Uganda
BBCIndonesia.com - detikNews

Indonesia - BBC - Parlemen Uganda telah mengesahkan rancangan undang-undang kontroversial yang melarang pemakaian rok mini.

RUU anti pornografi, yang juga melarang materi apa pun bermuatan seksual termasuk video musik, disahkan melalui voting dan debat pendek.

Ketika Simon Lokodo, menteri etika dan integritas Uganda, mengajukan RUU tersebut awal tahun ini, ia mengatakan perempuan yang memakai "apa saja di atas lutut" harus ditangkap.

RUU itu harus disetujui oleh presiden sebelum menjadi undang-undang.

Uganda adalah negara yang sangat konservatif secara sosial.

Negara itu juga mempertimbangkan untuk menambah hukuman bagi tindakan homoseksual, termasuk hukuman mati.

Menurut koran swasta Uganda, Monitor, undang-undang baru ini akan mempidanakan siapa saja yang mengenakan pakaian yang menunjukkan bagian-bagian tubuh seperti payudara, paha dan bokong atau perilaku erotis apa pun yang bisa memicu hasrat seksual.

Uganda juga akan melarang apa saja yang menunjukkan tindakan atau perilaku tidak layak dan merusak moral, kata Monitor. (Detik.com)


Posted by IndecsOnline.com on 22.20. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response
Kirim Komentar Anda:
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan www.dumaiportal.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. www.dumaiportal.com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.

0 komentar for "Dilarang! Pakai Rok Mini Di Uganda"

Leave a reply