|

Pakar Anti-korupsi AS: Seriusi Korupsi Kecil-kecil

Surabaya - Pakar anti-korupsi dari Amerika Serikat, Danforth Newcomb, menyarankan Indonesia menyeriusi korupsi kecil-kecil, karena korupsi besar itu berasal dari korupsi kecil yang dibiarkan berkembang.
"Ada teori Jendela Pecah yang menyebutkan kalau kita membiarkan satu jendela pecah, maka kalau ada beberapa jendela pecah akan kita anggap biasa," katanya di ruang seminar Konjen AS di Surabaya, Senin.
Di hadapan puluhan akademisi dari sejumlah perguruan tinggi di Surabaya dan sekitarnya, pendiri firma hukum antikorupsi "Shearman and Sterling LLP" di New York, AS itu mengaku bahwa AS tidak mengenal hukuman minimal lima tahun atau berapa.
"Tidak (tidak ada), karena pemberantasan korupsi dengan sanksi hukuman minimal lima tahun itu tidak ada artinya bila korupsi dengan sanksi di bawah lima tahun itu justru banyak," katanya.
Ia mencontohkan suap kepada polisi di jalanan merupakan suap kecil lebih baik dihukum, daripada suap-suap kecil itu dibiarkan menjadi besar dan hukuman yang dijatuhkan justru akan mengesankan kejam.
Dalam kesempatan itu, peraih "Best FCPA (Foreign Corrupt Practice Act atau UU Praktik Korupsi di Luar Negeri) Lawyer Outside the Beltway" pada tahun 2011 itu mengatakan FCPA itu dirancang AS setelah ada kasus megakorupsi "Watergate" dan FCPA kini banyak diadopsi negara lain.
"FCPA itu berlaku ekstrateritorial dan teritorial. Ekstrateritorial berarti UU Praktik Korupsi AS itu berlaku untuk warga dan perusahaan AS di luar negeri, meski perusahaan AS itu berinduk di luar negeri, sedangkan teritorial mengatur tindakan serupa berlaku otomatis untuk warga atau perusahaan AS dan asing di dalam teritorial AS," katanya.
Oleh karena itu, FCPA saat ini menjerat 27 pebisnis AS tergugat di Indonesia, bahkan sejak 1999-2011 tercatat 100 warga AS tergugat di Afrika, 187 di Asia (27 di Indonesia), 69 di Eropa, 88 di Timur Tengah, 25 di Amerika Utara, dan 100 di Amerika Selatan.
Ke-27 pelaku bisnis asal AS yang terlibat kasus suap di Indonesia itu rata-rata diganjar hukuman denda cukup besar. Beberapa perusahaan adalah perusahaan Siemens, perusahaan agrokimia Monsanto, perusahaan energi Baker Hughes, AllianceOne, dan sebagainya.
Ditanya tentang hukuman mati untuk koruptor, Newcomb yang pernah menjadi pengawas hukum di Departemen Kehakiman AS (DOJ) dan Komisi Sekuritas dan Bursa Saham AS (SEC) itu menyatakan tidak setuju dengan menyebut dua alasan.
"Secara pribadi, saya tidak setuju hukuman mati untuk koruptor. Ada dua alasan yakni sanksi tegas itu hanya memberi kesan tegas secara politis, kemudian tidak semua vonis itu betul, sehingga bila ada kesalahan tapi hukuman mati sudah dilaksanakan, tentu akan sulit membatalkan," katanya. (Antarajatim.com)
oleh: AzisMaulana









Posted by IndecsOnline.com on 07.15. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response
Kirim Komentar Anda:
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan www.dumaiportal.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. www.dumaiportal.com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.

0 komentar for "Pakar Anti-korupsi AS: Seriusi Korupsi Kecil-kecil"

Leave a reply