Ancaman Narkoba bagi Masa Depan Bangsa
Bandung- Narkoba adalah musuh masyarakat. Berapa banyak orang yang tergoda mengkonsumsi narkoba, terutama anak-anak muda, yang menyia-nyiakan hidupnya dan hancur masa depannya. Tidak pernah ada ceritanya orang sukses karena menggunakan narkoba, justru sebaliknya orang yang hidupnya sukses bisa hancur karir dan keluarganya dikarenakan barang haram ini. Bisa kita bayangkan bagaimana nasib sebuah bangsa jika generasi mudanya menjadi drug addicted? Hancurlah masa depan bangsa. Bahkan Ketua Mahkamah Konstitusional, Mahfud MD menyatakan bahwa narkoba lebih berbahaya dari terorisme.
Kita tentunya masih ingat kasus Apriani yang mengemudi dibawah pengaruh narkoba dan minuman keras yang mengakibatkan 9 nyawa melayang. Sayangnya oleh hakim hanya divonis 15 tahun, yang seharusnya dihukum lebih berat atau hukuman mati kalau perlu. Hukuman yang berat dimaksudkan untuk memberi efek jera para pengguna narkoba. Apriani hanya 1 contoh kasus, masih banyak kasus yang melibatkan narkoba didalamnya. Saya merasa prihatin ketika membaca di media bahwa ada sekitar 5 juta pecandu dan pengguna narkoba di Indonesia, sangat menyedihkan. Mereka yang terjerumus dalam lingkaran setan barang haram itu sulit untuk keluar, mengalami ketergantungan dan kemungkinan terburuk mati karena OD (over dosis).
Saya juga setuju jika para pengedar atau gembong narkoba diberi hukuman mati, karena mereka berperan besar menghancurkan mental generasi muda yang nota bene adalah tulang punggung bangsa. Masalah narkoba adalah masalah kelangsungan hidup bangsa, yang harus mendapatkan perhatian khusus semua pihak. Dalam hal ini pemerintah Indonesia bisa mengambil contoh Malaysia yang menghukum mati para penjahat narkoba. Selama ini vonis yang dijatuhkan kepada para pengedar, bahkan gembong narkoba yang diadili di Indonesia terbilang ringan, hanya 15 tahun. Itupun di tangan hakim agung Yamani bisa berubah menjadi 12 tahun, yang katanya itu salah tulis. Hmm...aneh kan? Masak seorang hakim agung salah menulis vonis, seperti anak TK yang baru belajar calistung.
Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi kita bersama. Sosialisasi tentang bahaya narkoba harus disampaikan kepada generasi muda, mulai dari lingkungan sekolah hingga kampus, dan kita harus menyatakan perang terhadap narkoba, dimulai dari lingkungan kita sendiri, khususnya keluarga kita. Jangan sampai anak-anak kita bersentuhan dengan narkoba yang hanya akan menghancurkan diri dan masa depannya. Prinsip “jangan pernah sekalipun mencoba” harus ditanamkan pada anak-anak kita, karena sekali merasakan, tidak akan pernah puas, terus ketagihan dan berupaya dengan berbagai macam cara untuk mendapatkan barang haram tersebut. (pelitaonline.com)
