|

MUI: Sertifikasi Halal Bakso Oplosan Babi Sudah Expired

Jakarta - Ditemukannya produk bakso mengandung babi namun berlogo halal MUI tentu membuat publik bertanya-tanya. Pasalnya, LPPOM MUI diketahui sangat ketat dalam mengeluarkan sertifikasi halal.

Setelah melakukan penelusuran, LPPOM MUI pun langsung memberikan konfirmasinya. Menurut Farid Mahmud, SH., Kepala Bidang Informasi Halal LPPOM MUI, pihaknya mengakui jika pernah mengeluarkan sertifikasi halal untuk produk bakso Planetaria 56.

"Memang betul, yang mengeluarkan sertifikasi adalah LPPOM MUI Banten. Namun 1 Desember lalu, sudah expired masa berlakunya," ujar Farid saat dihubungi detikFood, Jumat (14/12).

Menurut Farid, setelah masa berlaku sertifikasi habis, pihak produsen akan mengajukan perpanjangan sertifikat halal, dan auditor LPPOM MUI akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh bahan yang ada, termasuk asal-usul daging yang digunakan. "Dalam kasus Planetaria 56 yang diproduksi oleh PT Usaha Food, pemeriksaan belum selesai," jelas Farid.

Seperti diberitakan sebelumnya, Suku Dinas (Sudin) Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat menemukan adanya produk bakso berbahan daging babi dengan merk Planetaria 56 yang diproduksi oleh PT Usaha Food, Tangerang, Banten. Pada kemasannya, terdapat logo halal MUI. (Detik.com)
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT


Posted by IndecsOnline.com on 06.55. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response
Kirim Komentar Anda:
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan www.dumaiportal.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. www.dumaiportal.com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.

0 komentar for "MUI: Sertifikasi Halal Bakso Oplosan Babi Sudah Expired"

Leave a reply