Anas jadi simbol perlawanan pada SBY
Menurut Alfan, kondisi tersebut akan dimanfaatkan kelompok-kelompok anti-SBY untuk melakukan konsolidasi kepada siapapun yang bekerja di internal Partai Demokrat.
Dia juga berpendapat pidato pengunduran diri Anas (23/2) penerjemahannya sangat politis.
"Kenyataannya sudah mengundurkan diri, meski dia pakai istilah 'berhenti'. Tetapi, secara politis, saya melihat ada semacam perlawanan dari nuansa pidatonya tersebut," katanya.
Dalam pidatonya tersebut, menurut Alfan, Anas menyiratkan bahwa keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak murni hukum.
"Jadi, ada nuansa intervensi politik. Anas menyebutkan masih halaman satu, itu menyiratkan dia merasa dizalimi oleh kekuatan besar dan dia akan melawan," katanya.
Anas Urbaningrum mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat dengan menyatakan sebagai pilihan etis setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya mundur bukan soal jabatan, tapi soal etika," katanya.
Menurut Anas, soal etika ini cocok dengan pakta integritas yang telah diterapkan di Partai Demokrat dan telah ditandatanganinya pada pekan lalu.
"Dengan atau tanpa integritas, saya memiliki standar etika sehingga akan tetap mundur," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Anas juga mengatakan, karena KPK sudah menetapkan status hukum sebagai tersangka, dengan pertimbangan etika dia memilih mundur.
Namun Anas yakin, KPK menetapkannya sebagai tersangka lebih karena faktor-faktor nonhukum daripada faktor hukum.
KPK pada Jumat (22/2) petang menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor.
KPK menjerat Anas Urbaningrum dengan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (merdeka.com)
