Anas Jadi Tersangka, Fuad Bawazier: HMI dan KAHMI Akan Melawan
JAKARTA— Tokoh Pentolan Korps Alumni HMI (KAHMI) Fuad Bawazier menilai adanya ketidakadilan dalam penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi dalam kasus Hambalang. Ia menganggap adanya kepentingan politik yang menggunakan hukum sebagai instrumen.
"Anas Urbaningrum jelas didholimi, ini adalah keputusan politik berbaju hukum," ujarnya melalui pesan singkat kepada Aktual.co, Sabtu (23/2).
Namun ia menyayangkan, penegak hukum yang tidak mampu menyentuh Boediono dan Sri Mulyani yang jelas-jelas telah disebut oleh banyak pihak sebagai aktor dibalik skandal bailout Bank Century.
"Namun penegak hukum tidak berani menyentuh Boediono dan Sri Mulyani, apalagi Istana dan Cikeas?" tambahnya.
Sebagai tokoh pentolan Korps Alumni HMI (KAHMI), ia menyerukan kepada HMI maupun KAHMI untuk melawan bentuk ketidakadilan yang terjadi saat ini.
"Demi Keadilan, HMI dan KAHMI akan melawan," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Anas Urbanigrum yang juga mantan ketua PB HMI periode 1997-1998 tersebut sejak kemarin 22 Januari 2013. Anas teseret kasus korupsi pembangunan sekolah olahraga nasional Hambalang. (Aktual.co)
redaksi
