|

Anas Melihat Rangkaian Upaya Menjadikannya Tersangka


JAKARTA-- Anas Urbaningrum secara tersirat menuding penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan fasilitas olahraga Hambalang sebagai rangkaian upaya sistematis dari pihak-pihak yang tidak menyukainya.

"Sejak awal saya meyakini bahwa saya tidak akan punya status hukum di KPK. Mengapa? Karena saya yakin KPK bekerja independen, mandiri, dan profesional. Karena saya yakin KPK tidak bisa ditekan opini dan hal-hal lain di luar opini, termasuk tekanan dari kekuatan-kekuatan sebesar apapun itu," ujar Anas di kantor DPP Partai Demokrat, Sabtu (23/2/2013).

Sampai saat ini, Anas masih berkeyakinan tidak terlibat dalam kasus tersebut. Namun, ia merasa ada rangkaian yang saling berkait yang didorong kekuatan tertentu untuk menjadikannya tersangka.
Ia baru mulai berpikir akan menjadi tersangka ketika ada semacam desakan agar KPK segera memperjelas status hukumnya, kalau benar katakan benar kalau salah katakan salah.

"Setelah saya dipersilakan untuk lebih fokus berkonsentrasi menghadapi masalah hukum di KPK, ketika saya dipersilakan untuk lebih fokus menghadapi masalah hukum di KPK, berarti saya sudah divonis saya punya status hukum, yaitu tersangka," ujar Anas.

Keyakinan Anas akan adanya rangkaian tersebut lebih kuat setelah mengetahuai bahwa beberapa petinggi di Partai Demokrat yakin betul minggu ini Anas menjadi tersangka.

"Rangkaian ini pasti pasti tidak bisa dipisahkan dari apa yang disebut sprindik. Ini satu rangkaian yang pasti tidak bisa dipisahkan. Itu satu peristiwa rangkaian yg utuh, terkait, dan erat. Itulah rangkaian kejadian dan tidak butuh pencermatan yang terlalu canggih untuk mengetahui rangkaian itu. Bahkan masyarakat umum pun dengan mudah membaca dan mencermati itu," ujar Anas.

Anas bahkan menyebut bahwa rangkaian tersebut sudah ada sejak ia terpilih menjadi ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010.

"Kalau mau ditarik agak jauh ke belakang, ini sesungguhnya terkait dengan Kongres PD. Saya tidak akan cerita panjang. Tapi inti dari kongres itu, ibarat bayi lahir, anas adalah bayi yang lahir tidak diharapkan," ujarnya.

Namun, Anas enggan menjelaskan bagaimana rangkaian itu pada mulanya. Ia hanya mengatakan belum akan menyampaikan secara rinci, namun hanya memastikan ada rangkaian yang jelas.

Anas terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat dalam Kongres ke II di Bandung, Jawa Barat, pada 20-23 Mei 2010. Ketika itu, ada tiga kandidat ketua umum, yakni Anas, Andi Mallarangeng, dan Marzuki Alie.

Dalam pemungutan suara putaran pertama, Anas unggul dengan 236 suara. Adapun Marzuki mendapat 209 suara dan Andi sebanyak 82 suara. Lantaran tidak ada kandidat yang memperoleh suara lebih dari 50 persen, pemungutan suara putara kedua dilakukan.

Pada putaran kedua, mantan Ketua Umum PB HMI itu unggul dengan perolehan 280 suara. Adapun Marzuki memperoleh 248 suara dan dua suara dinyatakan tidak sah.

Dorongan agar Anas mundur dari kalangan internal Partai Demokrat sudah lama disuarakan berbagai pihak setelah terseret dalam kasus dugaan korupsi Hambalang yang menyeret mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. (KOMPAS.COM)


Posted by IndecsOnline.com on 01.31. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response
Kirim Komentar Anda:
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan www.dumaiportal.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. www.dumaiportal.com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.

0 komentar for "Anas Melihat Rangkaian Upaya Menjadikannya Tersangka"

Leave a reply