Yusril: Pernyataan SBY Mengenai Anas Sandera KPK
JAKARTA--Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan pernyataan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengenai pelemahan posisi Anas Ubaningrum di dalam Partai.
Saat itu, SBY yang juga Presiden RI, mengambil alih Partai Demokrat dari Anas. Karena Anas diminta fokus pada kasus dugaan hukum yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan SBY itu, tegas Yusril menyandera KPK. Apalagi, selama ini Anas dipanggil dan diperiksa KPK tidak dalam kedudukannya sebagai saksi. Tapi dimintai keterangan tentang terjadinya dugaan satu tindakan pidana.
"Pertanyaannya adalah persoalan hukum apa yang tengah dihadapi Anas ini? Tersangka dia bukan, saksi dia bukan. Karena selama ini dia diperiksa KPK dalam kedudukannya sebagai terperiksa, orang yang diperiksa, dimintai keterangan dalam dugaan satu tindak pidana. Jadi bukan orang tertentu," kritik Yusril, dalam diskusi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (22/2/2013).
Jadi, kembali dia tegaskan, keadaan seperti ini membuat KPK menjadi sangat dilematis. "Sehingga ini semua artinya apa? Wong persoalan hukumnya tidak ada, apa supaya ada? Atau bagaimana?"
"Sehingga KPK kalau Anas itu nanti dinyatakan sebagai tersangka ya orang akan menyatakan bahwa ini adalah beban politik dari ketua dewan pembina Partai Demokrat, yang sudah lebih dulu memperlemah posisi Anas," katanya.
Sementara dengan keadaan yang sudah berkembang demikian, ditambah lagi adamya sprindik Anas bocor ke tengah-tengah masyarakat, muncul spekulasi kapan Anas dijadikan tersangka.
"Lalu timbul pertanyaan kedua, apakah akan dijadikan tersangka, atau tidak?" katanya, sembari mengatakan bahwa pernyataan SBY itu membuat KPK semakin dilematis dalam mengambil tindakan. (TRIBUNNEWS.COM)
