Beredar Dokumen Ibas Terima Uang Perusahaan Nazaruddin
Disebutkan, Ibas menerima uang sebanyak empat kali. Pertama pada 29 April 2010 sebesar 200 ribu dolar AS atau setara Rp1.806.000.000 (kurs Rp 9.030). Uang tersebut diterima Ibas dalam dua tahap. Tahap pertama Rp 903.000.000, begitu pula tahap kedua dengan nominal yang sama.
Kemudian, Ibas kembali menerima uang pada tanggal 30 April 2010. Pada tanggal itu juga, Ibas menerima uang sebanyak dua kali dengan total Rp1.806.000.000. Dalam dokumen itu, Ibas secara total mendapatkan uang senilai Rp 3.612.000.000.
Ibas yang dikonfirmasi telah membantah telah menerima uang dari Muhammad Nazaruddin. "Saya katakan tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. 1000 persen saya yakin kalau saya tidak menerima dana dari kasus yang disebut-sebut selama ini," kata Ibas
Ibas menambahkan, informasi yang bergulir tersebut seperti lagu lama yang kembali dimainkan. "Ini seperti lagu lama yang diulang-ulang sehingga Saya terpaksa harus mengulangi dan menegaskan kembali bahwa saya tidak mengetahui apapun terkait tudingan tersebut. Saya harap masyarakat dapat melihat ini secara jernih dan tidak terpengaruh dengan opini-opini yang beredar," tambahnya.
Politisi Demokrat Ruhut Sitompul membela Ibas. Menurut Ruhut, orang yang mengaitkan Ibas dengan sejumlah proyek Nazaruddin hanya untuk mencari panggung. "Yang diseret Mas Ibas, cari panggung semua. Itu lagu lama. Mereka itu yang calon-calonnya kalah," tegas Ruhut.
Sedangkan Ketua DPP Demokrat Sutan Bathoegana menegaskan Ibas telah membantah adanya keterlibatan tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa Ibas berseberangan dengan Anas Urbaningrum dan Nazaruddin saat Kongres Demokrat di Bandung 2010.
"Ibas itu di kubu Andi Mallarangeng, jadi kasus Hambalang tersebut jauh sudah mereka garap sebelum kongres berlangsung," tutur Ketua Komisi VII DPR itu.
Untuk diketahui, mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin pertama kali menyebut Ibas dalam persidangan dengan terdakwa Angelina Sondakh. Saat itu, penasihat hukum terdakwa Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah menanyakan Nazaruddin apakah sebagai bendahara umum partai, dirinya ikut melaporkan seluruh setoran anggota fraksi yang berkecimpung di badan anggaran komisi kepada Ibas.
Nazaruddin yang dipercaya sebagai Bendahara umum Fraksi Partai Demokrat langsung mengiyakan tanpa ragu. Kini, nama Ibas disebut setelah adanya dokumen yang beredar di kalangan wartawan, Kamis (28/2/2013).(tribunnews.com)
