Kurikulum 2013 Hanya di SD Akreditasi A dan B
JAKARTA-- Kurikulum 2013 pada jenjang sekolah dasar hanya akan diterapkan di SD
berakreditasi A dan B pada tahun 2013. Adapun SD berakreditasi C akan
menerapkan kurikulum baru tersebut mulai tahun 2014.
Keputusan
terbaru pemerintah tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim dalam rapat dengar pendapat
dengan Panitia Kerja (Panja) Kurikulum Komisi X DPR, Selasa (19/2), di
Jakarta.
Musliar mengatakan, pertimbangan pemilihan sekolah
berakreditasi A dan B yang jumlahnya 44.609 sekolah didasarkan atas
kesiapan sekolah itu dari sisi akreditasi, ketersediaan guru, dan sarana
prasarana.
Salah satu anggota panja kurikulum, Dedi Gumelar,
mempertanyakan alasan pemerintah hanya memilih SD dengan akreditasi A
dan B. Ini dinilai tidak sesuai dengan janji Kemdikbud pada awal-awal
pembahasan perubahan kurikulum tahun lalu yang menyatakan bahwa
akreditasi tidak menjadi faktor pemilihan sekolah dalam pelaksana
Kurikulum 2013. ”Dulu, kan, janjinya semua sekolah dapat kesempatan yang
sama,” ujarnya.
Pada kesempatan terpisah, Mendikbud Mohammad Nuh
menambahkan, untuk sementara sekolah-sekolah itu saja yang sudah siap.
Pemerintah tidak bisa memaksakan sekolah yang belum siap. Kesiapan
sekolah juga dipertimbangkan dari prestasi siswa dan sekolah. SD/MI yang
terakreditasi A dan B sebanyak 71,5 persen.
Nuh mengatakan,
pemilihan sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013 diserahkan kepada
setiap daerah. Meski demikian, kriteria pemilihan sekolah tersebut harus
sudah terakreditasi dan juga harus memiliki guru tetap yang lengkap,
yakni kelas I-VI, guru agama, dan guru pendidikan jasmani, olahraga,
serta kesehatan.
Dalam pemaparan Musliar disebutkan,
sekolah-sekolah pelaksana kurikulum akan mendapat pendampingan dari
sekolah inti. Sekolah inti adalah sekolah negeri/swasta yang ditetapkan
kabupaten/kota dan sudah memiliki kriteria terakreditasi A dan memiliki
guru inti.
Sementara itu, sekolah inti akan didampingi oleh
sekolah pembina. Sekolah pembina adalah sekolah negeri/swasta yang sudah
menerapkan discovery learning dan yang sudah menerapkan metode tematik.
Dipertanyakan
Anggota
panja kurikulum Zulfadli mempertanyakan pertimbangan dan strategi
pemerintah memilih sekolah pembina yang akan mendampingi sekolah-sekolah
pelaksana Kurikulum 2013. Karena kriteria yang terlalu tinggi, ia
khawatir sekolah-sekolah di daerah akan kesulitan dan tidak ada yang
bisa menjadi sekolah pembina.
Keraguan serupa disampaikan Retno
Listyarti, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FGSI).
Ia mengatakan, waktu pelaksanaan Kurikulum 2013 tinggal empat bulan
lagi, tetapi sampai sekarang pemangku kepentingan pendidikan belum
pernah melihat dokumen kurikulum yang resmi dan final.
”Jadi kita semua meributkan sesuatu yang barangnya tak jelas, seperti membeli kucing dalam karung,” kata Retno.
Di
Magelang, peneliti Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jaleswari Pramodhawardani,
mengatakan, karena persoalan terorisme semakin luas, materi terorisme
perlu masuk dalam kurikulum. ”Generasi muda saat ini kelompok paling
potensial direkrut jaringan teroris,” ujar Jaleswari dalam seminar
nasional di Akademi Militer Magelang. (kompas.com)
