|

Remas Payudara dan Minta Oral, Alfaruk Diciduk Polisi


Remas Payudara dan Minta Oral, Alfaruk Diciduk PolisiKUPANG- LI (16), siswi SMA, warga Kampung Solor, Kecamatan Kota Lama, menjadi korban pencabulan yang dilakukan Alfaruk Umar Yusuf  (22), yang juga warga Kampung Solor. Aksi bejat ini, terjadi Sabtu (23/2/2013), sekitar pukul 16.00 Wita.
Dalam laporan yang diterima pihak kepolisian Polres Kupang Kota, peristiwa yang dialami LI, terjadi saat Alfaruk mengajaknya bercerita di salah satu rumah di belakang Gedung Keuangan Negara. Alfaruk beralasan, ingin menasehati LI.
LI hanya menurut saja, karena tidak menyadari bahwa akan mengalami perstiwa ini. Ia sudah menganggap Alfaruk seperti kakak sendiri.
Saat bersama Alfaruk tiba di rumah, LI mendapati di rumah tersebut, teman-teman pelaku sedang menenggak minuman keras (miras).
"Melihat teman-teman pelaku sedang asyik miras, korban pun tidak mau masuk ke dalam rumah tersebut," urai Humas Polres Kupang Kota, Januarius Mau, Senin(25/2/2013).
Tapi karena Alfaruk sudah tidak sabar ingin melakukan aksi bejatnya, dia menarik paksa LI ke dalam rumah. Pelaku memaksa korban untuk mengoral kemaluannya, namun korban menolak untuk melakukan hal itu.
Pelaku yang tidak puas, langsung meremas 'bukit kembar' alias payudara korban dan mencium bibirnya. Setelah itu, pelaku mengatakan kepada korban, kalau bersedia untuk melayani nafsu bejatnya, akan dibayar Rp 400 ribu.
Takut dengan perlakuan Alfaruk, korban langsung meminta bantuan dengan cara menelepon keluarganya. Sanak keluarga LI pun langsung melapor ke aparat kepolisian. Bergerak cepat, aparat kepolisian berhasil meringkus pelaku di tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku pun kini telah diamankan di Polres Kupang Kota. Ia diambil keterangannya dan diproses sesuai hukum. (tribunnews.com)


Posted by IndecsOnline.com on 15.46. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response
Kirim Komentar Anda:
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan www.dumaiportal.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. www.dumaiportal.com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.

0 komentar for "Remas Payudara dan Minta Oral, Alfaruk Diciduk Polisi"

Leave a reply