Sprindik Anas Diduga Bocor, Pimpinan KPK Didesak Mundur
JAKARTA--Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
yang terlibat dalam pembocoran surat perintah penyidikan (sprindik)
terhadap mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum diminta
untuk berani jujur mengaku salah dan mengundurkan diri.
"Seperti slogan KPK 'Berani Jujur itu Hebat', pimpinan dan seluruh staf
KPK juga harus berani jujur," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera
(PKS) M Indra di Jakarta, Selasa (26/2).
Dengan kejujuran para pimpinan KPK untuk mengaku terlibat dalam
pembocoran draf sprindik, lanjut Indra, sebenarnya tidak perlu membentuk
komite etik. "Yang terpenting bukan komposisi atau siapa personel
Komite Etik, namun pimpinan atau staf KPK benar-benar komit dengan
slogan mereka sendiri," jelas dia.
Ia sendiri masih mengandalkan dan berharap kepada KPK dalam memberantas
korupsi. Namun masyarakat juga sadar KPK berisikan manusia dengan
berbagai latar belakang, karakter, dan kepribadian yang tak akan luput
kelemahan, salah, serta khilaf. Ia pun percaya rakyat sudah cerdas dan
bisa melihat atau menilai berbagai langkah, cara, pola KPK dalam
menangani kasus.
"Kita harus menyelamatkan KPK dari kemungkinan tangan, pihak, dan oknum
yang memanfaatkan, memperalat, atau merusak KPK baik dari luar maupun
internal KPK sendiri," katanya.(metrotvnews.com)
