|

Politik Dinasti Rusak Demokrasi

Pengamat: Parpol Harus Ikut Bertanggung Jawab
IndecsOnline-- Politik dinasti menjamur lagi. Salah satu agenda reformasi memberantas politik kekerabatan kini dikhianati penguasa-penguasa di pusat dan daerah. Partai politik patut disalahkan jika dinasti politik tumbuh subur.

Fenomena politik kekerabatan/dinasti di negeri ini terus menguat. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terdapat 57 kepala daerah yang membangun dinasti politik.

Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan, politik kekerabatan/dinasti akan menghambat proses demokrasi yang terbuka dan partisipatif. Penguasaan politik semacam ini mendegradasi proses demokrasi menjadi tidak sehat.

“Kekerabatan politik menghambat regenerasi di tingkatan elite. Akibatnya, keran bagi rakyat untuk masuk jejaring kekuasaan terhambat. Padahal dalam demokrasi, rakyat adalah pemegang kedaulatan,” katanya, kemarin.

Anggota Constitution Center Adnan Buyung Nasution (Concern ABN) ini menyatakan, politik dinasti tidak bisa dilepaskan dari masalah rekrutmen pemimpin oleh partai politik. (parpol).

“Kekerabatan akan semakin merusak proses rekrutmen parpol. Prinsip integritas, kapabilitas, kompotensi akan makin terabaikan dengan politik dinasti,” katanya.

Pengamat politik dari Indonesia Institute, Hanta Yuda mengatakan, demokrasi mengajarkan prinsip transparansi dan persamaan hak pada setiap warga negara. Politik dinasti, kata dia, bertentangan dengan prinsip demokrasi persamaan hak.

“Politik dinasti harus kita lawan,” kata Yudha, kemarin.

Dia menjelaskan, dalam negara demokrasi, seorang pemimpin seharusnya lahir dari bawah dengan modal kemampuan, popularitas dan integritas yang baik sehingga mendapat kepercayaan dari masyarakat.

“Namun dalam politik dinasti di Indonesia, kepala daerah atau pejabat publik lainnya, muncul karena popularitas keluarganya seperti suami, kakak, atau orang- tua, serta kekuatan uang. Bukan karena kemampuan dan popularitas dirinya,” ujar Yudha.

Yudha menilai, berseminya kembali politik dinasti karena parpol gagal melakukan rekrutmen kader. Partai tidak menjalankan proses regenerasi dan mengedepankan prinsip kesetaraan. “Partai paling bertanggung jawab dan berdosa kalau politik dinasti tumbuh subur lagi,” cetusnya.

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengingatkan, politik dinasti akan merusak sistem demokrasi yang kini tengah dibangun. Dinasti, kata dia, akan membuat proses demokratisasi menjadi tidak sehat karena kekuasaan di monopoli segelintir orang.

“Politik kekerabatan ini akan mencederai demokrasi  kita. Sebab, aktornya hanya itu-itu saja. Sementara  demokrasi  yang  ingin dibangun  adalah  yang  membuka akses terhadap semua warga negara,” tegasnya.

Untuk diketahui, politik dinasti menonjol terjadi di daerah Banten. Di provinsi paling barat pulau Jawa ini, posisi Gubernur dijabat Ratu Atut Chosiyah. Kakaknya, Ratu Tatu Chasanah dan TB Haerul Jaman menjadi Wakil Bupati Serang dan Walikota Serang,. Lalu adik iparnya Airin Rachmi Diany menjadi Walikota Tangerang Selatan, dan anaknya Heryani menjabat Wakil Bupati Pandeglang.

Provinsi Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo menjabat gubernur, sementara adiknya Ichsan Yasin Limpo menjadi Bupati Gowa. Di Sulawesi Utara, ada Wakil Bupati Minahasa Ivan SJ Sarundajang yang putra Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang.

Di papol, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mendapuk anaknya Puan Maharani sebagai Ketua DPP sekaligus Ketua Fraksi DPR, dan suaminya sebagai Ketua MPR. Begitu juga Partai Demokrat, Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono berduet dengan Sekretaris Jenderal Eddy Baskoro (Ibas) yang notabene anak kandungnya.

Kerabat Nggak Boleh Nyalon Jeda Satu Periode

Abdul Hakam Naja
Wakil Ketua Komisi II DPR ini khawatir politik dinasti bersemi kembali pasca Orde Baru. Karena itu, dia mengusulkan dibuat aturan yang melarang keluarga presiden atau kepala daerah incumbent ikut pemilihan di periode yang sama secara berturut-turut.

Kata dia, kerabat presiden/kepala daerah hanya boleh ikut pemilihan jika ada selang satu periode jabatan. Dia mencontohkan, gubernur/bupati yang telah menjalani dua masa jabatan dan tidak mencalonkan diri lagi, maka anak, istri atau saudaranya tidak boleh ikut mencalonkan.

“Minimal ada jeda satu periode. Incumbent tiak boleh mencalonkan keluarganya dalam posisi yang sama dan dalam satu wilayah,” ujarnya, kemarin.

Hakam menilai, batas satu periode pencalonan kerabat presiden/kepala daerah efektif mencegah bersemainya dinasti. Kata dia, perebutan jabatan presiden/kepala daerah akan lebih sehat jika incumbent memberikan kesempatan pada kelompok masyarakat lain.

Diakui, membasmi politik dinasti tidak gampang, sebab praktik itu sudah menjadi budaya di Indonesia. Namun, kebiasaan itu bisa diubah jika ada keinginan dan dukungan kuat dari masyarakat dan pelaku politik.

”Jangan biarkan politik dinasti menjadi sesuatu yang membudaya. Jangan merusak demokrasi dengan praktik dinasti dan nepotisme,” tekannya.

Ketua DPP PAN ini juga menjelaskan, pemberian jeda waktu kepada kerabat incumbent tidak melanggar Hak Asasi Manusia. Sebaliknya, justru melindungi kepentingan umum.

”Dinasti mencederai kepentingan umum. Dinasti membuat demokrasi menjadi tidak sehat. Merusak demokrasi berarti melanggar hak rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi,” pungkasnya.

Kalau Bapak Eksekutif Anak Jangan Legislatif

Aryanthi Baramuli Putri
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini menilai, praktik dinasti di pusat dan daerah sebagai sesuatu yang umum dan wajar. Asalkan, tidak dihinggapi praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Menurut dia, tidak masalah kerabat atau keluarga yang memiliki kemampuan dan reputasi bahu membahu memimpin daerah (kekuasaan eksekutif). “Justru tak baik kalau kerabat yang punya kemampuan, reputasi, akuntabel dan teruji dilarang jadi pemimpin,” katanya, kemarin.

Namun, dia menyarankan, untuk menghindari politik dinasti yang tidak sehat, perlu ada pembagian kekuasaan antar eksekutif dan legislatif.

“Contohnya jika bapak seorang bupati, anaknya jangan jadi anggota DPRD. Kalau bapak bupati anak DPRD, fungsi legislatif seperti pengawasan dan angggaran ada kemungkinan tidak maksimal,” katanya.

Aryanthi yakin, roda pembangunan di pusat dan daerah tidak akan terganggu sepanjang kerabat yang sama-sama berkuasa menjalankan prinsip pemerintahan yang bersih dan profesional.

“Kerabat boleh asal domain kekuasaan sama. Misalnya domain eksekutif yah eksekutif saja. Kalau bapak Gubernur dan anak boleh walikota/ bupati, asal profesional. Yang jelas jangan ada conflict of interest,” ujarnya. [Harian Rakyat Merdeka]


Posted by IndecsOnline.com on 21.48. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response
Kirim Komentar Anda:
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan www.dumaiportal.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. www.dumaiportal.com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.

0 komentar for " Politik Dinasti Rusak Demokrasi"

Leave a reply