Politik Dinasti Rusak Demokrasi
Pengamat: Parpol Harus Ikut Bertanggung Jawab
IndecsOnline-- Politik dinasti menjamur lagi. Salah satu agenda reformasi
memberantas politik kekerabatan kini dikhianati penguasa-penguasa di
pusat dan daerah. Partai politik patut disalahkan jika dinasti politik
tumbuh subur.
Fenomena politik kekerabatan/dinasti di negeri ini
terus menguat. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),
terdapat 57 kepala daerah yang membangun dinasti politik.
Direktur
Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan, politik
kekerabatan/dinasti akan menghambat proses demokrasi yang terbuka dan
partisipatif. Penguasaan politik semacam ini mendegradasi proses
demokrasi menjadi tidak sehat.
“Kekerabatan politik menghambat
regenerasi di tingkatan elite. Akibatnya, keran bagi rakyat untuk masuk
jejaring kekuasaan terhambat. Padahal dalam demokrasi, rakyat adalah
pemegang kedaulatan,” katanya, kemarin.
Anggota Constitution
Center Adnan Buyung Nasution (Concern ABN) ini menyatakan, politik
dinasti tidak bisa dilepaskan dari masalah rekrutmen pemimpin oleh
partai politik. (parpol).
“Kekerabatan akan semakin merusak
proses rekrutmen parpol. Prinsip integritas, kapabilitas, kompotensi
akan makin terabaikan dengan politik dinasti,” katanya.
Pengamat
politik dari Indonesia Institute, Hanta Yuda mengatakan, demokrasi
mengajarkan prinsip transparansi dan persamaan hak pada setiap warga
negara. Politik dinasti, kata dia, bertentangan dengan prinsip demokrasi
persamaan hak.
“Politik dinasti harus kita lawan,” kata Yudha, kemarin.
Dia
menjelaskan, dalam negara demokrasi, seorang pemimpin seharusnya lahir
dari bawah dengan modal kemampuan, popularitas dan integritas yang baik
sehingga mendapat kepercayaan dari masyarakat.
“Namun dalam
politik dinasti di Indonesia, kepala daerah atau pejabat publik lainnya,
muncul karena popularitas keluarganya seperti suami, kakak, atau orang-
tua, serta kekuatan uang. Bukan karena kemampuan dan popularitas
dirinya,” ujar Yudha.
Yudha menilai, berseminya kembali politik
dinasti karena parpol gagal melakukan rekrutmen kader. Partai tidak
menjalankan proses regenerasi dan mengedepankan prinsip kesetaraan.
“Partai paling bertanggung jawab dan berdosa kalau politik dinasti
tumbuh subur lagi,” cetusnya.
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengingatkan, politik dinasti akan merusak
sistem demokrasi yang kini tengah dibangun. Dinasti, kata dia, akan
membuat proses demokratisasi menjadi tidak sehat karena kekuasaan di
monopoli segelintir orang.
“Politik kekerabatan ini akan
mencederai demokrasi kita. Sebab, aktornya hanya itu-itu saja.
Sementara demokrasi yang ingin dibangun adalah yang membuka akses
terhadap semua warga negara,” tegasnya.
Untuk diketahui, politik
dinasti menonjol terjadi di daerah Banten. Di provinsi paling barat
pulau Jawa ini, posisi Gubernur dijabat Ratu Atut Chosiyah. Kakaknya,
Ratu Tatu Chasanah dan TB Haerul Jaman menjadi Wakil Bupati Serang dan
Walikota Serang,. Lalu adik iparnya Airin Rachmi Diany menjadi Walikota
Tangerang Selatan, dan anaknya Heryani menjabat Wakil Bupati Pandeglang.
Provinsi
Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo menjabat gubernur, sementara
adiknya Ichsan Yasin Limpo menjadi Bupati Gowa. Di Sulawesi Utara, ada
Wakil Bupati Minahasa Ivan SJ Sarundajang yang putra Gubernur Sulawesi
Utara Sinyo Harry Sarundajang.
Di papol, Ketua Umum PDIP Megawati
Soekarnoputri mendapuk anaknya Puan Maharani sebagai Ketua DPP
sekaligus Ketua Fraksi DPR, dan suaminya sebagai Ketua MPR. Begitu juga
Partai Demokrat, Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono berduet dengan
Sekretaris Jenderal Eddy Baskoro (Ibas) yang notabene anak kandungnya.
Kerabat Nggak Boleh Nyalon Jeda Satu Periode
Abdul Hakam Naja
Wakil
Ketua Komisi II DPR ini khawatir politik dinasti bersemi kembali pasca
Orde Baru. Karena itu, dia mengusulkan dibuat aturan yang melarang
keluarga presiden atau kepala daerah incumbent ikut pemilihan di periode
yang sama secara berturut-turut.
Kata dia, kerabat
presiden/kepala daerah hanya boleh ikut pemilihan jika ada selang satu
periode jabatan. Dia mencontohkan, gubernur/bupati yang telah menjalani
dua masa jabatan dan tidak mencalonkan diri lagi, maka anak, istri atau
saudaranya tidak boleh ikut mencalonkan.
“Minimal ada jeda satu
periode. Incumbent tiak boleh mencalonkan keluarganya dalam posisi yang
sama dan dalam satu wilayah,” ujarnya, kemarin.
Hakam menilai,
batas satu periode pencalonan kerabat presiden/kepala daerah efektif
mencegah bersemainya dinasti. Kata dia, perebutan jabatan
presiden/kepala daerah akan lebih sehat jika incumbent memberikan
kesempatan pada kelompok masyarakat lain.
Diakui, membasmi
politik dinasti tidak gampang, sebab praktik itu sudah menjadi budaya di
Indonesia. Namun, kebiasaan itu bisa diubah jika ada keinginan dan
dukungan kuat dari masyarakat dan pelaku politik.
”Jangan biarkan
politik dinasti menjadi sesuatu yang membudaya. Jangan merusak
demokrasi dengan praktik dinasti dan nepotisme,” tekannya.
Ketua
DPP PAN ini juga menjelaskan, pemberian jeda waktu kepada kerabat
incumbent tidak melanggar Hak Asasi Manusia. Sebaliknya, justru
melindungi kepentingan umum.
”Dinasti mencederai kepentingan
umum. Dinasti membuat demokrasi menjadi tidak sehat. Merusak demokrasi
berarti melanggar hak rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi,”
pungkasnya.
Kalau Bapak Eksekutif Anak Jangan Legislatif
Aryanthi Baramuli Putri
Anggota
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini menilai, praktik dinasti di pusat dan
daerah sebagai sesuatu yang umum dan wajar. Asalkan, tidak dihinggapi
praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Menurut dia, tidak
masalah kerabat atau keluarga yang memiliki kemampuan dan reputasi bahu
membahu memimpin daerah (kekuasaan eksekutif). “Justru tak baik kalau
kerabat yang punya kemampuan, reputasi, akuntabel dan teruji dilarang
jadi pemimpin,” katanya, kemarin.
Namun, dia menyarankan, untuk
menghindari politik dinasti yang tidak sehat, perlu ada pembagian
kekuasaan antar eksekutif dan legislatif.
“Contohnya jika bapak
seorang bupati, anaknya jangan jadi anggota DPRD. Kalau bapak bupati
anak DPRD, fungsi legislatif seperti pengawasan dan angggaran ada
kemungkinan tidak maksimal,” katanya.
Aryanthi yakin, roda
pembangunan di pusat dan daerah tidak akan terganggu sepanjang kerabat
yang sama-sama berkuasa menjalankan prinsip pemerintahan yang bersih dan
profesional.
“Kerabat boleh asal domain kekuasaan sama.
Misalnya domain eksekutif yah eksekutif saja. Kalau bapak Gubernur dan
anak boleh walikota/ bupati, asal profesional. Yang jelas jangan ada
conflict of interest,” ujarnya. [Harian Rakyat Merdeka]
