Disetubuhi 15 Kali, Wanita Ini Laporkan Pacarnya ke Polisi
TEBING TINGGI - Seorang perempuan warga Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, melaporkan kekasihnya sendiri ke polisi. Ia mengaku disetubuhi 15 kali, namun sang kekasih tak mau menikahinya.
Ditemani orangtuanya, Korban, DO (20), membuat laporan ke Mapolres Tebing Tinggi.
Dalam laporannya, DO menyebut kekasihnya, AY (24), warga Kabupaten Serdang Bedagai, menyetubuhinya. Namun pelaku enggan bertanggung jawab saat diminta untuk menikahinya. Mereka sudah berhubungan selama dua tahun.
Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Ngemat Surbakti, Senin (5/8/2013), membenarkan laporan korban DO.
Kepada petugas, DO mengaku sudah 15 kali disetubuhi. Perbuatan terakhir terjadi pada 23 Maret 2013 di rumah pelaku. Sejak saat itu, pelaku sudah tidak mau dihubungi korban.
Pelaku sendiri belum ditangkap, polisi masih merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban. AY terancam dijerat Pasal 293 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.
Ditemani orangtuanya, Korban, DO (20), membuat laporan ke Mapolres Tebing Tinggi.
Dalam laporannya, DO menyebut kekasihnya, AY (24), warga Kabupaten Serdang Bedagai, menyetubuhinya. Namun pelaku enggan bertanggung jawab saat diminta untuk menikahinya. Mereka sudah berhubungan selama dua tahun.
Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Ngemat Surbakti, Senin (5/8/2013), membenarkan laporan korban DO.
Kepada petugas, DO mengaku sudah 15 kali disetubuhi. Perbuatan terakhir terjadi pada 23 Maret 2013 di rumah pelaku. Sejak saat itu, pelaku sudah tidak mau dihubungi korban.
Pelaku sendiri belum ditangkap, polisi masih merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban. AY terancam dijerat Pasal 293 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.
sumber: okezone.com
![](https://lh4.googleusercontent.com/-uA5WeOHlr8c/UDhfGlodu8I/AAAAAAAAAFE/EXdyfGNIdN4/s146/indecsonline.png)