Gubernur Diminta Pertahankan Larangan Penyiksaan Karapan Sapi
![karapan sapi](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi2PNlBezCAB-lAVocY7r7LFSc1fVp06VQc4XXcJUn4MOLUTJnjvs3C9DDNV2dWPJWLWKSP1eCqu_CxIRM-iKRf8guM38JLzNRjYAs5slmuWmG3jKbp3LUzu_5FFQWQwEhZexo0fbWW3zau/s320/Kerapan-sapi.jpg)
"Permintaan para ulama ini berdasarkan hasil rapat koordinasi ulama se-Madura di aula SMK Negeri 3 Pamekasan yang digelar hari ini," kata Humas MUI Pamekasan, Azis Maulama, Jumat.
Dalam rilis yang diterima ANTARA, Jumat malam, ada dua poin yang disampaikan para ulama berdasarkan hasil rapat koordinasi itu.
Pertama, MUI se-Madura bersama Badan Silaturahim Ulama Pesantren Madura (BASSRA) dan Forum Musyawarah Ulama (FMU) mendukung intruksi Gubernur Nomor: 1/INST/2012 tentang Larangan Pelaksanaan Karapan Sapi Tanpa Kekerasan. Baik ditingkat kecamatan, kabupaten maupun di tingkat Eks-Karesidenan Madura.
Jika pelaksanaan karapan sapi tersebut bisa mengakibatkan terjadinya konflik horisontal, demikian dalam rilis itu, atau hal-hal yang tidak diinginkan sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban, maka, para ulama ini sepakat, agar karapan sapi disemua tingkatan ditiadakan sampai semua pihak mematuhi instruksi Gebernur tersebut.
Menurut Azis Maulana, sikap MUI dan para ulama se-Madura ini sebagai bentuk tanggapan atas permohononan Bupati Sampang Noer Tjahja yang meminta agar Gubernur Jatim mencabut, instruksi larangan penyiksaan dalam pelaksanaan karapan sapi pada Piala Presiden tahun 2012 yang akan digelar dalam waktu dekat ini.
Sebelumnya, Bupati Sampang, Noer Tjahja, tertanggal 29 Agustus 2012 mengirim surat kepada Gubernur Jatim Soekarwo meminta, agar menunda pelaksanaan instruksi terkait praktik penyiksaan dalam pelaksanaan karapan sapi.
Dalam surat nomor: 430/496/434.106/2012 yang ditanda tangani langsung oleh Bupati Noer Tjahja itu menjelaskan, bahwa pemkab sebenarnya telah mensosiaslisasikan instruksi itu kepada seluruh pemilik sapi karapan (sape kerap) yang tergabung dalam Paguyuban Olahraga Karapan Sapi (Porkesap) Kabupaten Sampang.
Selanjutnya, para pemilik sapi karapan itu juga telah melakukan konsolidasi. Akan tetapi, para pemilik sapi karapan itu menolak instruksi dimaksud, bahkan mereka mengirim surat kepada bupati secara tertulis, meminta agar bupati juga ikut menolak instruksi Gubernur tersebut.
Dalam surat tertanggal 27 Agustus 2012 yang disampaikan oleh "Jet Matic Foundation", yakni salah satu lembaga yang bergerak dalam bidang pembinaan karapan sapi di Kabupaten Sampang, menyebutkan, bahwa lembaga itu menolak instruksi Gubernur Jatim Nomor: 1/INT/2012 dengan alasan karena tradisi 'combut' atau menggarukkan paku ke pantat sapi agar larinya lebih kencang, sudah biasa dilakukan.
Surat yang ditanda tangani oleh Ketua Jat Matic Foundation Haji Sahid dan Sekretarisnya Amirusi nomor: 071/EX/JMF/VIII/2012 itu menjelaskan, bahwa penolak instruksi Gubernur tersebut berdasarkan pertemuan yang digelar para pemilik sapi karapan Sampang pada tanggal 25 Agustus 2012.
Pada berita acara pertemuan yang berlangsung di Sekretariat Jet Matic Foundation di Jalan Bunda, Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang beberapa waktu lalu, lembaga ini juga menyertakan tanda tangan 25 pemilik sapi di Sampang yang menyatakan menolak instruksi tersebut.
Para ulama di Madura menginginkan agar pratik kekerasan dalam pelaksanaan karapan sapi itu dilarang, budaya Madura tetap terjaga dengan lestari, tanpa adanya kekerasan.
Mereka berpendapat, meski tanpa kekerasan, sapi karapan itu tetap bisa lari dengan kencang. Selain itu, dulunya karapan sapi itu memang tanpa kekerasan, akan tetapi dalam perkembangan adu lari cepat pasangan sapi kerap itu diubah dengan menggarukkan paku ke pantat sapi.
"Selain dari sisi agama memang dilarang, dalam undang-undang hukum positif, prakti kekerasan ini kan juga termasuk tindak pidana," kata Azis Maulana menjelaskan. (antarajatim.com).