KAHMI: Penangkapan Luthfi Hasan Fakta Bukan Konspirasi
Jakarta- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD
memandang bahwa adanya konspirasi dibalik penangkapan Luthfi Hasan
Ishaaq bukan merupakan fakta, tetapi hanya penilaian politik saja.
Mahfud
sebagai Ketua Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan
Mahasiswa Islam (KAHMI) menegaskan bahwa yang jelas bahwa penangkapan
Luthfi dan dijadikannya tersangka kasus suap impor daging sapi adalah
fakta.
"KAHMI tidak mau campur tangan tentang PKS walau pun
sama-sama Islam. Penegakan hukum harus dilaksanakan kepada siapa pun,
tidak memandang presiden atau siapa pun," ungkap Mahfud di Penang
Bistro, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (4/2/2013).
Menurut
Mahfud penangkapan dan penetapan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq oleh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan sebuah fakta, berbeda
dengan berkembangnya isu konspirasi dibalik peristiwa tersebut.
"Saya
lihat Luthfi Hasan Ishaaq ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka
adalah fakta, dan itu harus jalan, sementara tentang adanya konspirasi
itu bukan fakta, itu merupakan penilaian politik, itu tidak ada
faktanya," ungkapnya.
Mahfud pun percaya bahwa pimpnan KPK
merupakan orang-orang yang memiliki integritas. Ia pun berharap KPK
tidak terpengaruh dengan isu konspirasi terkait penangkapan dan
penetapan tersangka presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"KPK tidak boleh terpengaruh dengan itu, rakyat selalu bersama KPK," katanya (tribunnews.com)
foto: google/kompas.com
