Pengacara Antasari Kunjungi Anas, Ada Apa?
JAKARTA-- Anggota Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Ari Yusuf Amir menyambangi kediaman Anas Urbaningrum di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (28/2/2013) malam. Ari bersama anggota KAHMI lainnya mengaku datang untuk memberi dukungan pada Anas.
"Kita diskusi banyak hal, kita kebetulan diberikan tugas oleh Pak Mahfud fokus pada hukumnya (Anas). Kalau kita melihat Mas Anas ini bersalah, ya akan kita katakan bersalah. Kalau kita yakini Anas ini benar, kita katakan benar," ujar Ari.
Namun, dalam kesempatan itu, Ari yang juga pengacara mantan Ketua KPK Antasari Azhar ini mengaku sempat membicarakan kasus yang menimpa Antasari. "Ya, kalau bicara soal Antasari, kebetulan ada bicara. Tapi apa materi bicaranya, kita belum bisa sampaikan dulu," ujarnya.
Untuk diketahui, saat ini Antasari masih mendekam di penjara. Ia dijadikan tersangka pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen pada 2009. Pada 11 Februari 2010, Antasari pun divonis 18 tahun penjara. Pihak Antasari menyebut kasusnya sebagai upaya kriminalisasi. Kasus ini mencuat karena Antasari hendak membuka kasus dugaan korupsi pengadaan alat IT KPU yang diduga melibatkan pihak tertentu. Kasus pengadaan alat IT di KPU sendiri diduga merugikan negara sebesar Rp 36,5 miliar.
KPK sempat menyelidiki kasus tersebut. Namun hal ini terhenti di tengah jalan dengan alasan belum didapat dua alat bukti yang cukup. Pemilu 2009 saat itu kembali dimenangkan oleh SBY yang diusung Partai Demokrat. Apakah pertemuan Ari dan Anas membicarakan kasus dugaan korupsi di KPU tersebut? "Ya, salah satunya ada," ujarnya.
Bahkan, menurut Ari, kemungkinan akan ditemukan fakta baru dalam kasus tersebut. Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut hal apa saja yang dibicarakan dengan Anas. "Tentu. Banyak hal baru yang dibicarakan," katanya.(Kompas.com)
redaksi