Tanggapan MUI soal Parodi 'One More Night' Siswi Toli-toli
JAKARTA--Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah meminta
aparat penegak hukum mengusut kasus parodi gerakan shalat yang diduga
dilakukan oleh lima siswi SMA 2 Toli-toli, Sulawesi Tengah. Pengusutan
kasus ini, kata Amirsyah, agar instansi pendidikan tidak salah dalam
mengambil keputusan bagi para siswi itu. Menurutnya, hal ini penting,
mengingat mereka masih menempuh pendidikan.
"Proses investigasi
harus dilakukan terhadap pelaku untuk mengetahui maksud dan tujuan
mereka melakukan hal itu," kata Amirsyah saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/3/2013).
Namun, hingga saat ini, Amirsyah mengatakan, MUI belum dapat memastikan
apakah kasus tersebut masuk ke dalam ranah penistaan terhadap agama
atau tidak.
"Kami lihat, apakah mereka melakukan itu murni dari dalam diri mereka atau tidak," katanya.
Terkait
sanksi dari sekolah yang mengeluarkan para siswi itu, menurutnya, hal
tersebut terlalu dini. Seharusnya ada sanksi lain yang bisa diberikan
sebelum keputusan mengeluarkan mereka dari sekolah. Amirsyah
berpendapat, pemberian sanksi maksimal dapat dilakukan jika aparat
berwajib telah menetapkan kasus ini masuk dalam ranah penistaan agama.
"Sanksi itu bisa seperti dipanggil atau diperingatkan terlebih dahulu," ujarnya.
Sebelumnya, video yang ditayangkan melalui situs Youtube itu diketahui
tayang sejak beberapa waktu lalu. Dalam video yang diduga dibuat di
lingkungan sekolah tersebut, mereka memadukan gerakan shalat dengan lagu
Maroon 5 berjudul "One More Night". Setelah menuai kontroversi dan
sanksi keras serta kehilangan kesempatan mengikuti ujian nasional,
beragam kalangan meminta video itu tak lagi ditayangkan di Youtube.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan telah menyurati
Google, perusahaan induk yang mengelola situs Youtube, untuk menutup
tayangan tersebut. (kompas.com)
