Busyro Muqoddas Ajak KAHMI Bersinergi Berantas Korupsi
JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Korps Alumni HMI (KAHMI) turut memperkuat penegakan hukum pemberantasan korupsi di negeri ini.
Ajakan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Busyro Muqoddas usai mengisi tausyiah dalam acara Silaturrahmi dan Buka Puasa Bersama KAHMI Rayon UIN Jakarta, di Wisma Syahida UIN Jakarta, Ciputat, Tangsel (Kamis, 11/7).
Selama ini lanjutnya, sinergitas KAHMI dan KPK masih bersifat non formal atau individu bukan terlembagakan. Karenanya, dia berharap ke depan KPK dan KAHMI dapat melakukan sinergi secara formal termasuk menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam pemberantasan korupsi. "Mou bisa saja dilakukan. Baiknya dari KAHMI, KAHMI yang mengajukan ke KPK," ujarnya.
Tradisi keilmuan di KAHMI dan HMI termasuk organisasi kemahasiswaan lainnya, lanjutnya, perlu dikreasikan lagi untuk melihat persoalan bangsa dan pemecahannya. KAHMI perlu meletakan keilmuannya dalam pengembangan dan pemikiran yang lebih kreatif yaitu berupa riset untuk penegakan pemberantasan korupsi.
"Dalam arti kajian ilmiah, ya dialetika, tapi riset. Riset tentang korupsi itukan banyak datanya. Jadi ini bisa dilakukan KAHMI dengan ribuan anggotanya itu," bebernya.
Lebih lanjut, ia berharap kekuatan potensial KAHMI dapat disumbangkan demi perbaikan penegakan hukum di Indonesia. "Ribuan anggota KAHMI, itu kan kekuatan potensial. Jadi bisa sinergi dalam formalitas (MoU)," tandasnya.
Busyro mengajak KAHMI untuk bekerja sama karena selama ini kebanyakan kasus korupsi justru dilakukan oleh orang-orang berilmu dan paham agama. [zul/rmol.co]
Redaksi
