Polisi Gagalkan Penyelundupan TKI Madura
Pamekasan- Jajaran Kepolisian Resor Pamekasan, Jawa Timur, menggagalkan
pemberangkatan 21 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal
Kabupaten Pamekasan, Madura. Puluhan TKI yang tujuh di antaranya wanita
itu ditangkap Minggu malam di Desa Blumbungan saat menunggu bus yang
akan membawa mereka ke Terminal Bungurasih, Surabaya.
Mereka
rencananya diterbangkan melalui Bandar Udara Juanda, Surabaya, menuju
Batam, Kepulauan Riau. Dari Batam, perjalanan akan dilanjutkan naik
kapal laut menuju Malaysia. »Mereka kini masih kami periksa secara
intensif,” kata Kepala Satreskrim Polres Pamekasan, Ajun komisaris
Mohammad Nur Amin, Senin, 26 November 2012.
Menurut Nur
Amin, setelah sampai di Malaysia, mereka disebut-sebut akan tinggal
sementara waktu di dalam hutan hingga sang tekong mendapatkan pekerjaan
untuk mereka. »Jadi rencana mereka sudah matang,” ujar Nur Amin
menjelaskan rute perjalanan para TKI tersebut.
Selain
mengamankan puluhan TKI ilegal tersebut, Nur Amin mengungkapkan, polisi
juga berhasil menangkap AF, warga Desa Waru. AF diduga merupakan
perekrut para TKI ilegal tersebut. Polisi akan memeriksa AF secara
intensif karena dari AF inilah polisi berharap bisa membongkar jaringan
tekong TKI ilegal. »Siapa saja jaringan AF, kami ingin tahu,” katanya.
Jika
terbukti bersalah, AF terancam hukuman lima tahun penjara karena
melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan TKI ke
Luar Negeri. Dalam undang-undang itu disebutkan, pemberangkatan TKI ke
luar negeri tidak boleh dilakukan oleh perorangan, tapi harus melalui
PJTKI.
Nur Amin menambahkan, setelah dimintai keterangan,
para calon TKI itu rencananya dipulangkan dengan syarat dijemput kepala
desa masing-masing. »AF masih kami tahan,” katanya.
Fauzi, salah seorang keluarga calon TKI ilegal, mengatakan, dirinya
sudah berulang kali mengingatkan pamannya yang berinisial MHD agar
berangkat melalui jalur resmi. Apalagi di Pamekasan sudah ada kantor
imigrasi kelas III. Namun, karena jika berangkat melalui jalur resmi
khawatir tidak kerja, MHD memilih berangkat bersama warga lainnya.
»Susah-senang bersama,” katanya.
Untuk berangkat ke
Malaysia, kata Fauzi, pamannya menggadaikan sawah dan menjual beberapa
ternak. Belum sempat mengais rezeki di negeri orang, mereka malah
ditangkap polisi.(tempo.co)
