Beberkan Boediono Bisa Jadi Tersangka, KPK Diminta Lebih Santun
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tetap menjaga sopan santun dalam mengungkapkan perkembangan kasus-kasus korupsi yang ditanganinya.
Pengamat hukum sekaligus pakar tata negara, DR. Margarito Kamis, mengatakan itu menanggapi pernyataan Ketua KPK, Abraham Samad, di tengah rapat Timwas Bank Century di gedung DPR kemarin. Di depan anggota Timwas, Abraham Samad memberi sinyal bahwa Wakil Presiden Boediono sangat mungkin ditetapkan sebagai tersangka berikutnya, setelah pemeriksaan terhadap tersangka Budi Mulya dilakukan dalam waktu dekat.Memang dia memahami, kadang para pimpinan KPK berada di bawah tekanan DPR untuk membeberkan sampai sejauh mana penanganan sebuah kasus korupsi, apalagi menyentuh keterlibatan politisi atau parpol tertentu.
"Memang tidak salah secara hukum, tapi saya kira itu tidak cukup santun. Mungkin bisa sampaikan dengan cara lebih baik," katanya kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis petang (28/2).
Dia tegaskan, dirinya berpendapat seperti itu bukan karena Boediono yang jadi sasaran tembak adalah seorang wakil presiden. Tapi, sekalipun pernyataan itu keluar dari Abraham Samad atau semua komisioner KPK, tetap saja pernyataan itu tak bernilai hukum.
"Mereka bukan pengamat, mereka aparat hukum. Sekalipun aparatur hukum, pernyataan lima komisoner itu tak punya nilai hukum. Harus begitu pada semua kasus. Bukan begitu caranya untuk transaparan," terangnya.
Dia meminta KPK lebih berhati-hati mengeluarkan pernyataan agar tidak menimbulkan krisis politik.
"Saya kira ada pernyataan yang bisa bikin gaduh. Konsekuensinya bahkan terhadap nasib orang lain," tandasnya. (rmol.co)